THE DEFINITIVE GUIDE TO PT SOROT PERKARA

The Definitive Guide to pt sorot perkara

The Definitive Guide to pt sorot perkara

Blog Article

Nilai-nilai dasar “BerAKHLAK” menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi.

terhadap tidak bolehnya melakukan pembakaran lahan di areal kelapan sawit miliknya sehingga tidaklah logis bila PT Kumai Sentosa dituntut melakukan pembakaran di lahan miliknya sendiri.

Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, MAgr menerangkan bahwa Ahli telah melakukan verifikasi ke lapangan secara langsung, mengambil sampel barang bukti untuk dilakukan uji laboratorium sehingga didapatkan hasil kesimpulan bahwa memang benar telah terjadi kebakaran lahan di areal perkebunan kelapa sawit milik Terdakwa dan kebakaran tersebut bukan karena faktor alam karena menurut Ahli kebakaran dari faktor alam hanya bisa terjadi karena sebab lava gunung berapi, sedangkan pada lokasi lahan Tergugat yang terbakar tidak terdapat gunung berapi, sehingga Ahli memastikan kebakaran tersebut oleh perbuatan manusia.

Bahwa di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Kumai Sentosa telah pula dipasang papan peringatan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan setiap kerja, para pekerja selalu diberi arahan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan melakukan pemadaman apabila melihat ada api yang menyala. Hal ini membuktikan bahwa PT Kumai Sentosa sangat issue

Hadir dalam sidang terbuka untuk umum tersebut M.A.H Law tim kuasa hukum dari korban dan kedua orang tua terdakwa Alpard Jales .

Sidang ditunda dua pekan kedepan dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi a de cost dari penasehat hukum ( pink ).

Ketiga RW tersebut juga membayar RP 32 juta for each bulan ke pihak bendahara keamanan. Lalu ketiga RW tersebut sepakat untuk menaikkan iuran keamanan menjadi Rp 35 juta for every bulan.

Entah ” kenapa ” Kiranya JPU yang menangi perkara ini begitu sangat ibanya dan kacian dengan para terdakwa sehingga harus menuntut ringan .

Hal tersebut merupakan wujud nyata implementasi prinsip internasional yang berlaku secara universal, dikenal dengan prinsip pencemar membayar (polluter pays principle) sebagai bagian dari prinsip substansi hukum lingkungan (substantive authorized theory) yang harus ditegakkan dalam konteks penegakan hukum lingkungan di tanah air.

BANDUNG, INDONESIA —  A man blew himself up Wednesday at a police station on Indonesia's major island of Java, killing an officer and wounding 7 persons, officers reported, in what gave the impression to be the latest in a string of suicide attacks blamed on Muslim militants. The attacker entered the Astana Anyar law enforcement station with a bike and detonated explosives as law enforcement were being lining up for just a early morning assembly, page claimed Bandung town Law enforcement Chief Aswin Sipayung. An officer died, six had been wounded and had been rushed to some hospital along with a civilian who was also damage from the assault, explained West Java Police spokesperson Ibrahim Tompo. A video that circulated on social media confirmed human body areas near the damaged foyer on the police station. Tv stories showed white smoke billowing in the making and other people running in worry adhering to a loud bang. Police ended up investigating Should the attacker, who wasn't identified, experienced back links to radical groups. West Java Law enforcement Chief Suntana claimed the man introduced two bombs but one particular apparently did not explode and was defused. Suntana, who goes by just one identify, mentioned that police located a paper taped towards the perpetrator's bike Together with the phrases, "Prison code may be the regulation of infidels, let's combat the satanic law enforcers." Indonesia's Parliament on Tuesday passed a new legal code that bans sexual intercourse outside of marriage and insulting the president and point out institutions.

"Putusan bebas ini tentu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum ke depan, dan akan berpotensi dipakai sebagai yurisprudensi oleh perusahaan-perusahaan sejenis ke depan."

Adapun pihak RW menyebut bahwa kenaikan iuran tersebut untuk membayar para satpam yang berjaga di sekitar perumahan. Total ada sekitar thirty orang yang dipekerjakan sebagai tenaga sekuriti.

“Kerja yang baik ini jangan dirusak dengan putusan ringan. Kami menduga hakim di kasus ini sudah masuk angin,” ujar Risat.

"Karena seperti yang kami ketahui bersama apabila isu ini viral atau menjadi sorotan publik tentu akan menambah pertimbangan hakim," ujarnya.

Lanjut saksi,tidak semua orang bisa menangani kasus semacam ini semisal korban dari telungkup kemudian dilentangkan kemudian memijit perut korban semakin parah tidak semacam itu penanganannya ,harusnya yang menangani ahlinya yang betul betul paham semisal korban ditidurkan miring.

Report this page